BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahan tambang merupakan salah satu sumber daya alam
yang dikuasai oleh negara dan harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3). Oleh
karena itu, sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang memegang
peranan penting dalam menunjang pembangunan nasional. Indonesia mempunyai
potensi berbagai jenis bahan tambang, baik logam, non logam, batuan bahan
konstruksi dan industri, batu bara, panas bumi maupun minyak dan gas bumi yang
cukup melimpah. Pendayagunaan secara bijak segala jenis bahan tambang tersebut
dapat meningkatkan
pendapatan
dan perekonomian nasional ataupun daerah. Setiap kegiatan penambangan hampir
dipastikan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik bersifat positif
maupun bersifat negatif. Dampak positif kegiatan penambangan antara lain
meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan roda perekonomian sektor dan sub
sektor lain di sekitarnya, dan menambah penghasilan negara maupun daerah dalam
bentuk pajak, retribusi ataupun royalti. Namun demikian, kegiatan penambangan
yang tidak berwawasan atau tidak mempertimbangkan keseimbangan dan daya dukung
lingkungan serta tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif
terhadap lingkungan. Dampak negatif tersebut antara lain terjadinya gerakan
tanah yang dapat menelan korban baik harta benda maupun nyawa, hilangnya daerah
resapan air di daerah perbukitan, rusaknya bentang alam, pelumpuran ke dalam
sungai yang dampaknya bisa
sampai
ke hilir, meningkatkan intensitas erosi di daerah perbukitan, jalan-jalan yang
dilalui kendaraan pengangkut bahan tambang menjadi rusak, mengganggu kondisi
air tanah, dan terjadinya kubangan-kubangan besar yang terisi air, terutama
bila penggalian di daerah pedataran, serta mempengaruhi kehidupan social
penduduk di sekitar lokasi penambangan. Penambangan intan merupakan sektor
andalan dalam bidang perekonomian Kalimantan Selatan, dimana daerah Banjarmasin
adalah daerah yang paling kaya akan intan, khususnya di daerah Cempaka yang
merupakan daerah yang paling banyak ditemukan intan.
1.2 Tujuan
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Geografi Ekonomi
dan Industri yang di berikan oleh Dosen pengajar ibu Farida Angriani, M.Pd, serta
untuk:
a. Mengetahui
Pengertian Intan
b. Mengetahui
Kondisi Umum Penambangan Intan Kecamatan Cempaka
c. Mengetahui
Kegiatan Penambangan Intan
d. Mengetahui Profil Intan yang Berhasil ditemukan di Kecamatan Cempaka
e. Mengetahui Peran
subyek dalam kegiatan penambangan dan jual beli intan
f. Mengetahui
Aktivitas transaksi jual beli intan
g. Mengetahui
Pola Transaksi Jual beli intan
h. Mengetahui Dampak
Eksploitasi Penambangan Intan
1.3
Manfaat
Memperkaya
pengetahuan kita tentang intan, penambangan intan, transaksi jual beli, serta
dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan intan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Intan
Intan/berlian
adalah mineral yang secara kimia merupakan bentuk Kristal atau alotrop dari
karbon. Intan terkenal karena memiliki sifat-sifat fisika yang istimewa,
terutama factor kekerasannya dan kemampuannya mendispersikan cahaya.
Sifat-sifat ini yang membuat intan digunakan dalam perhiasan dan berbagai
penerapan di dalam dunia industry.
Intan terutama
ditambang di Afrika Tengah dan Selatan, walaupun kandungan intan yang
signifikan juga telah ditemukan di Kanada, Rusia, Brasil, dan Australia.
Sekitar 130 juta “karat” (26.000 kg) intan ditambang setiap tahun, yang
berjumlah kira-kira $9 miliar dolar Amerika. Selain itu, hamper empat kali
berat intan dibuat di dalam makmal sebagai intan sintetik (synthetic diamond).
Seperti yang kita
ketahui harga intan dipasaran sangat mahal karena dalam proses pencarian sangat
sulit dan barang tersebut bisa dibilang barang yang langka. Tidak seperti
barang tambang yang lain misalnya emas yang bisa dibilang masih mudah ditemukan
bila dibandingkan dengan intan. Juga tidak semua daerah di Indonesia dapat
ditemukan sebagai tempat pertambangan intan yang sudah cukup dikenal oleh
masyarakat adalah Kalimantan Selatan. Proses pencarian dilakukan baik yang
secara tradisional ataupun cara modern dengan menggunakan mesin-mesin yang
canggih.
2.2 Kondisi umum penambangan intan
Kecamatan Cempaka
Kecamatan
Cempaka adalah kawasan penambangan intan dan emas yang terletak 47 km dari Kota
Banjarmasin dan 7 km dari Kota Banjarbaru. Di tempat ini pengunjung dapat
melihat langsung bagaimana para pekerja mencari Intan atau Emas di
lobang-lobang penuh galian dan penuh lumpur.
Kecamatan Cempaka kota Banjarbaru, didominasi oleh
karakteristik geografis dataran tinggi dengan rata-rata ketinggian topografi
antara 50 sampai 150 meter di atas permukaan laut (Pusat Statistik Provinsi
Kalimatan Selatan: 1993 ). Sehingga praktis, kawasan pendulangan intan, di
Pumpung atau Ujung Murung misalnya, juga dikelilingi oleh bukit-bukit yang
menyembul.
Kawasan pendulangan intan tradisional di Kecamatan Cempaka,
paling banyak tersebar di Kelurahan Sungai Tiung. Kelurahan seluas 21,50 Km2
dengan jumlah kepadatan 306 jiwa per Km2, ini memiliki dua
kawasan pendulangan intan tradisional yang telah dikenal di mata dunia, yaitu
Desa Pumpung. Desa Pumpung, terkenal karena temuan intan sebesar telur ayam
dengan berat 166,7 kerat, pada 30-an tahun silam. Belakangan intan tersebut
dinamai Trisakti.
Di Kecamatan ini, area tanahnya merupakan tanah
pendulangan. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai
pendulangan intan (M. Syafruddin Saleh, 1983). Untuk menuju kawasan
wisata pendulangan intan tradisional ini, banyak akses transportasi darat yang
bisa kita pilih, tentunya relatif cepat, mudah dan murah. Pendulangan intan
Pumpung misalnya, berada di sisi tenggara kota Banjarbaru, 40 Km dari
Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalsel. Dari Banjarmasin menuju Kota Banjarbaru
dapat dituju menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, dengan
waktu tempuh selama 1 jam. Kemudian, dari kota Banjarbaru menuju Kecamatan
Cempaka bisa dicapai selama 15 menit, langsung menuju kawasan tersebut.
2.3
Kegiatan Penambangan Intan
Seperti
yang kita ketahui harga intan dipasaran sangat mahal karena dalam proses
pencarian sangat sulit dan barang tersebut bisa dibilang barang yang langka.
Tidak seperti barang tambang yang lain misalnya emas yang bisa dibilang masih
mudah ditemukan bila dibandingkan dengan intan.
Intan
terutama ditambang dari pipa-pipa vulkanis, tempat kandungan intan yang berasal
dari bahan-bahan yang dikeluarkan dari dalam Bumi karena tekanan dan
temperaturnya sesuai untuk pembentukan intan. Intan terdapat dari dalam perut
bumi yang digali baik secara manual maupun dengan mekanisasi. Sekarang
kebanyakan para penambang intan sudah menggunakan mekanisasi, yaitu dengan
mesin penyedot untuk menyedot tanah yang sudah digali.
Tanah
yang disedot bersama air dipilah melalui tapisan. Dengan keterampilannya, si
penambang bisa membedakan batu biasa, pasir, atau intan. Intan yang baru
didapat ini disebut “galuh”. Galuh ini masih merupakan intan mentah. Untuk
menjadikannya siap pakai, intan harus digosok terlebih dahulu. Penggosokan
intan yang ada di masyarakat sebagian besar masih dengan alat tradisional.
Mendapatkan/mencari
intan secara tradisional merupakan pekerjaan yang banyak digeluti oleh
masyarakat banjar. Salah satu alat untuk mencari intan cara tradisional dikenal
dengan nama dulang dalam bahasa daerah sana. Dulang (berbentuk semacam caping)
yang terbuat dari kayu ulin (kayu besi) atau kayu jingga. Sedangkan proses
untuk mendapatkan intan sendiri dinamakan dengan mendulang. Caranya: material
berupa pasir, batu-batuan kecil, tanah, lumpur dan sebagainya yang telah
bercampur menjadi satu diambil dari dalam lubang galian yang dibuat dengan
kedalaman tertentu dimuat ke dalam dulang sesuai dengan kapasitas dari setiap
dulang yang digunakan, selanjutnya dulang yang telah terisi material tersebut
diputar-putar (dilenggang) dalam air sehingga sedikit demi sedikit material
dari dalam dulang terbuang keluar dari dulang terbawa oleh pusaran air yang
timbul akibat putaran yang dilakukan sambil sekali-kali pendulang mengamati
sisa material yang berada dalam dulang apakah terdapat intan atau tidak. Hal
tersebut dilakukan begitu seterusnya sampai material yang berada dalam dulang
terbuang habis dari dalam dulang. Kegiatan tersebut dilakukan sepanjang harinya
oleh penambang tradisional intan, dan belum tentu kegiatan yang dilakukan
mendapatkan hasil yang bisa dibawa pulang sebagai pendapatan hari itu. Mencari
barang yang belum tentu dapat itu sangat membutuhkan kesabaran dan keuletan
yang tinggi dari para pendulang. Kegiatan mendulang biasanya dilakukan secara
berkelompok. Satu kelompok biasanya terdiri dari 3-5 orang ataupun lebih.
Kenapa hal tersebut dilakukan secara berkelompok? Karena setiap orang mempunyai
tugas masing-masing yang berbeda-beda. Ada yang bertugas membuat/menggali
lubang. Ada yang lain bertugas mengangkut material galian kelokasi pendulangan.
Sedangkan yang lainnya lagi bertugas mendulang material yang telah terangkut
tadi. Biasanya di tempat pendulangan dipasang semacam tenda untuk menghindari
panasnya terik matahari.
Dalam
system mencari intan secara berkelompok ini biasanya hasil yang didapat dibagi
secara merata kepada setiap orangnya dalam kelompok tersebut. Hal tersebut juga
tidak mutlak begitu aturannya namun kebanyakkan begitu yang dilakukan, atau
juga tergantung dari kesepakatan awalnya bagaimana? Perlu diketahui juga bahwa
para penambang tradisional tersebut lahan yang digunakan juga kadang-kadang
tidak milik sendiri tetapi milik orang lain. Jadi hasil yang didapat semakin
kecil apabila semakin banyak orang terlibat dalam sebuah kelompok penambang
intan. Banyak orang yang terlibat dalam usaha mendapatkan intan apabila kita
melihat dari proses awalnya. Bermula sebuah intan berasal dari para penambang
tersebut. Ada juga kelompok yang khusus mengumpulkan hasil dari penambang
tersebut yang datang secara langsung ke lokasi penambangan. Kelompok tersebut
dinamakan para pengumpul intan dan biasanya orang-orang yang sudah memiliki
modal sendiri atau memakai modal orang lain dalam mengumpulkan intan.
Selanjutnya dari para pengumpul ini dijual lagi kepengumpul yang besar untuk
diolah menjadi intan-intan yang bernilai jual tinggi. Atau juga intan tersebut
langsung di jual kepada para pengumpul yang berasal dari luar sebelum diolah
menjadi berbagai macam bentuk yang menarik seperti mata cincin, kalung, gelang,
dan lain sebagainya. Namun tetap saja yang menjadi bagian yang paling bawah
adalah para pekerja yang secara langsung bekerja dilapangan. Daerah yang cukup
terkenal sebagai tempat penghasil intan di Banjarmasin seperti Martapura,
Kampung Cempaka, Karang Intan, Awang Bangkal, Sungai Besar, Matraman.
Daerah-daerah tersebut yang menjadi salah satu tempat yang banyak menghasilkan
intan. Demikian sulit proses mendapatkan sebuah intan, namun mengingat harga
yang tinggi dibandingkan dengan harga barang tambang yang lain yang ditawarkan
tetap saja hal tersebut menjadi pekerjaan yang banyak diminati oleh masyarakat.
Intan ditentukan berdasarkan karatnya. Semakin besar karat semakin tinggi juga
harga yang didapat. Mencari barang yang langka dan belum tentu kapan dapatnya
tergantung dari rejeki dari masing-masing pendulangnya.
Menambang intan
secara tradisional menggunakan dulang
Penambangan
intan modern menggunakan mesin penyedot
2.4 Profil Intan
yang Berhasil ditemukan di Kecamatan Cempaka
Berikut
adalah profil beberapa intan yang berhasil ditemukan di penambangan intan
kecamatan Cempaka:
·
GALUH BANGKIRAI 1
Nama
intan sebesar 10 karat yang ditemukan oleh M. Arsyad di lokasi pendulangan
intan tradisional Sungai Bangkirai, Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru,
Kalsel. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 400 juta (SKH
Radar Banjarmasin)
·
GALUH BANGKIRAI 2
Nama
intan sebesar 27 karat yang ditemukan oleh M. Jani di lokasi pendulangan intan
Sungai Bangkirai, Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada
tanggal 1 Juli 2005. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 1,6
milyar (SKH Radar Banjarmasin).
·
GALUH BULAN
Nama
intan sebesar 27 karat yang ditemukan oleh seorang pendulang intan anonim di
lokasi pendulangan intan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, Intan tsb diberi
nama Galuh Bulan. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa
harga jualnya.
·
GALUH CEMPAKA 1
Nama
intan sebesar 12 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di
lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan pasti
siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
·
GALUH CEMPAKA 2
Nama
intan sebesar 13 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di
lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan pasti
siapa pembelinya dan berapa harga jual
·
GALUH CEMPAKA 3
Nama
intan sebesar 20 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di
lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar.
Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya
dan berapa harga jualnya.
·
GALUH CEMPAKA 4
Nama
intan sebesar 77 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di
lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan pasti
siapa pembelinya, dan berapa harga jualnya.
·
GALUH CEMPAKA 5
Nama
intan sebesar 106 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim
di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan
pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
·
GALUH CEMPAKA 6
Nama
intan sebesar 29,75 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim
di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kabupaten Banjar (sekarang Kota
Banjarbaru), Kalsel, pada tanggal 18 Agustus 1966. Tidak diketahui dengan pasti
siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
·
GALUH CEMPAKA 7
Nama
intan sebesar 29 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan pada
tanggal 31 Desember 1970 di salah satu lokasi pendulangan intan tradisional
yang ada di Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjar (sekarang Kota Banjarbaru).
Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya (Majalah
Tempo Jakarta, 26 September 1987).
·
GALUH NOORSEHAT :
Nama
intan sebesar 66 karat yang ditemukan oleh Safruddin di lokasi pendulangan
intan tradisional Saka Musang, Desa Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru,
Kalsel, pada tanggal 12 Mei 2002. Intan ini kemudian dijual dengan harga Rp. 11
Milyar.
Nama
Noorsehat yang dijadikan sebagai nama intan merupakan nama seorang wanita
pendulang intan yang tewas sebagai korban dalam kecelakaan kerja di lokasi
pendulangan intan dimaksud (SKM Tabloid Serambi Ummah Banjarmasin, Nomor 134,
Tanggal 31 Mei -6 Juni 2002:9).
·
GALUH PUMPUNG BALAHINDANG
Nama
intan sebesar 34 karat yang ditemukan oleh Muhammad Syarifuddin (Isyar) di
lokasi pendulangan intan Pumpung Ilir, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru,
Kalsel, pada tanggal 30 November 2004. Galuh artinya putri, dan balahindang
artinya pelangi. Jadi Galuh Balahindang artinya Putri Pelangi (bahasa Banjar).
Nama itu diberikan karena intan ini memancarkan aneka cahaya warna-warni persis
seperti pelangi. Intan jenis ini lajim disebut intan jambun. Tidak lama
kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 2 milyar (Tabloid Bebas Banjarmasin,
Edisi 15-21 Desember 2004).
·
GALUH SUNGAI RANCAH
Nama
intan sebesar 4 karat yang ditemukan oleh Saidul Husien di lokasi pendulangan
intan tradisional Sungai Rancah, Pamasiran, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru,
Kalsel (SKH Banjarmasin Post).
·
GALUH SUNGAI TIUNG
Nama
intan sebesar 20 karat yang ditemukan Asnawi di lokasi pendulangan intan Sungai
Tiung, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjar (sekarang Kota Banjarbaru), Kalsel,
pada tanggal 20 Agustus 1989. Intan tsb diberi nama Galuh Sungai Tiung. Tidak
lama kemudian dijual dengan harga Rp. 215 juta.
2.5 Peran subyek dalam kegiatan penambangan dan jual beli
intan
Mendulang intan adalah suatu pekerjaan yang cukup berat,
sehingga pekerjaan itu tidak dapat dikerjakan oleh satu orang saja (M.
Syafruddin Saleh, 1983). Subyek yang peran dalam transaksi jual beli intan
diantaranya adalah para pekerja tambang, pemilik tanah, pemilik mesin, para
pengrajin intan, tengkulak atau calo, pedagang intan baik dalam bentuk toko
maupun yang melakukan transaksi secara kecil-kecilan.
Para pendulang merupakan orang yang mengerjakan aktivitas
penambangan dalam suatu area, biasanya satu lubang dikerjakan sekitar 5 orang
pekerja. Mendulang intan memerlukan kesabaran dan keuletan. Mereka
kadang-kadang bekerja berbulan-bulan lamanya tidak mendapatkan satu bijipun
intan atau berlian, namun biasanya mereka tidak berputus asa dan terus bekerja,
hingga akhirnya dapat juga beberapa butir intan mentah. Sebutir intan mentah
yang beratnya 2 karat kalau sudah digosok menjadi kurang lebih satu karat.
Di saat para penambang tidak diberi biaya akomodasi, maka
mereka hanya diberi modal untuk menjalankan mesin. Jika mereka dapat intan,
biasanya langsung dijual ke pengumpul yang kerap berkumpul di lokasi
penambangan. Hasilnya, dibagi dengan pemilik mesin dan pemilik lahan. Pemilik
mesin ini meminjamkan mesinnya kepada para pendulang, setelah itu, para
pendulang yang berhasil mendapatkan intan dapat menjual intannya kepada pemilik
mesin.
Beragamnya batu mulia yang dihasilkan di Kecamatan Cempaka
membuat kebanyakan masyarakat memilih mata pencarian sebagai penggosok batu
mulia atau sebagai penjual batu mulia, hal ini terbukti dari banyaknya penjual
batu mulia yang terdapat di Kecamatan Cempaka.
Penambang memiliki wewenang terhadap Intan yang
ditemukannya. Biasanya di areal tambang sudah ada agen pengumpul yang
biasa membeli intan dari para penambang. Seorang pengumpul membeli intan
langsung dari penambang. Terkadang dia juga melakukan jual beli dengan sesama
pengumpul. Keuntungan yang didapat tergantung bagaimana dia bisa menawarkan
intan itu kepada pembelinya di Pasar Intan Martapura. Pembelinya berasal dari
masyarakat langsung yang datang ke pasar intan atau dijual ke toko intan.
Para pedagang intan dan berlian yang memasarkan
barang-barang. dengan secara langsung menawarkan kepada pembeli.
2.6 Aktivitas transaksi jual beli intan
Tidak ada harga yang pasti untuk intan mereka. Yang ada
hanyalah harga kesepakatan. Tapi, harga di pendulangan tidak jauh berbeda.
Pembedanya adalah kualitas intan itu sendiri, cacat atau tidak, besar kecil
(jumlah karat), warna, dan selera pembeli. Bisa saja ada intan yang menurut
sebagian orang jelek, tapi disukai orang, harganya jadi sangat mahal.
Jika transaksi dilakukan ke masyarakat langsung, terkadang
bisa untung banyak. Tapi kalau dijual ke toko, agak murah karena pihak toko
sudah tahu standarnya. Lagipula pihak toko akan menjual lagi ke pembeli. Intan
hasil temuan penambang umumnya sudah dibeli para pedagang di tempat pendulangan
dalam keadaan mentah. Hasil penjualan tersebut dibagi sama setiap orang dalam kelompok
tersebut.
Umumnya hasil yang didapat para pendulang intan dan berlian
dalam kegiatan mendulang tidak seberapa. Kecuali mereka yang mendapatkan biji
intan atau berlian yang beratnya berpuluh-puluh karat, dan hal itu jarang
sekali terjadi.
Salah satu tempat yang banyak diminati masyarakat maupun
pendatang adalah pasar intan yang terletak di dalam pasar Martapura, tempatnya
memang hanya berupa sebuah rumah, tetapi di dalamnya berkumpul
tengkulak-tengkulak yang menjual intan mentah maupun intan yang sudah melalui
proses penggosokan. Biasanya pasar intan ini akan ramai dikunjungi pada hari
selasa dan jum’at, dihari-hari itu akan banyak tengkulak penjual intan dan
pembeli yang akan datang kesana dan melakukan transaksi jual beli intan.
Keuntungan akan dibagi diantara penambang, pemilik mesin, pemilik tanah. Dari
kebiasaan ini, pembneri modal melakukan perjanjian dengan mengambil persen dari
hasil penjualan dan penerima modal membagi sisanya setelah disisihkan dengan
sama rata (M. Syafruddin Saleh, 1983)
Saat membeli berlian terdapat standar yang sudah umum bagi
penggemar batu mulia, yaitu 4c. Colour, cutting, clearty, carat. Keempat
poin ini memiiliki peran penting dalam penentuan bagus tidaknya berlian
tersebut dan nilai dari berlian tersebut. Pertama dilihat colour-nya,
intan atau berlian biasanya ada yang berwarna kuning hingga putih bersih.
Selanjutnya cutting, disini diperlukan alat khusus untuk melihat setiap
sisi dari berlian tersebut, sama halnya dengan cutting untuk mengecek clearty
atau tingkat kejernihan dari berlian tersebut diperlukan alat khusus. Dan
yang terakhir adalah carat, hal ini adalah yang paling penting dalam
proses pembelian berlian , karena menentukan keaslian dari berlian tersebut
juga menentukan harga atau nilai dari berlian itu sendiri, selain itu carat
menentukan besar dari berlian tersebut.
2.7 Pola Transaksi Jual beli intan
Kebanyakannya intan
yang masih mentah atau sudah digosok diperjualbelikan di Kota Martapura. Ada
dua macam cara orang berjualan intan di Marapura ini. Yang pertama, dijual di pusat pertokoan permata. Yang cukup
terkenal adalah Pusat Pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS).
Di tempat ini dijual
berbagai macam jenis permata dari yang harganya murah sampai yang harganya
selangit. Selain permata, di pertokoan CBS juga dijual bermacam aksesories,
kerajinan tangan, khas daerah sampai kepada ramuan obat dari Kalimantan seperti
pasak bumi.
Cara yang kedua adalah yang dikenal di kota
Martapura dengan sebutan Pembalantikan Intan. Sistem dagang seperti ini tidak memajang
intan dagangan mereka di sebuah toko, tapi intan-intan itu disimpan di dompet
atau kantong mereka. Para penjual ini biasanya bergerombol di suatu tempat
sambil memamerkan intan-intan kepunyaan mereka kepada orang yang berminat.
Mudah saja untuk menemukan para pedagang ini di Kota Martapura. Tanya saja
setiap orang yang berjualan di pasar Martapura pasti mereka tahu tempatnya.
Oleh karena di kota ini
banyak ditemukan intan dan merupakan tempat jual beli intan yang terkenal di
Indonesia, maka Martapura pun mendapat julukan Kota intan.
2.8
Dampak Eksploitasi Penambangan Intan
Kegiatan penambangan intan dapat
mempengaruhi sifat fisika, kimia, serta biologi tanah maupun air, melalui
pengupasan tanah lapisan atas penambangan, pencucian, serta pembuangan tailing.
Dengan demikian sifat tanah asli atau semula berubah menjadi sifat tanah
tailing.
Sistem penambangan intan di Kecamatan
Cempaka Banjarbaru adalah menggunakan sistem “dumping”, yaitu suatu cara
penambangan dengan mengupas tanah permukaan yang kemudian dilanjutkan dengan
penggalian, namun setelah selesai penambangan, lapisan tanah atas (top soil)
tidak dikembalikan ke tempat asalnya. Secara fisik, keadaan lokasi bekas
tambang sangat buruk, berupa lubang-lubang besar mirip seperti danau dan
dikelilingi tumpukan-tumpukan tanah bekas galian, seperti bukit-bukit kecil
yang tidak beraturan. Dengan kondisi demikian, apabila areal bekas tambang
tersebut dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, maka sangat sulit dalam
pengelolannya.
Untuk
mengembalikan kualitas bekas areal sehingga dapat dijadikan lahan pertanian
memerlukan investasi yang sangat besar, yang sebenarnya kewajiban penambang.
Penambangan intan yang tidak
memperhatikan aspek lingkungan akan menyebabkan terancamnya daerah sekitarnya
dari bahaya erosi dan tanah longsor sebagai hilangnya vegetasi penutup tanah.
Pembongkaran lahan secara besar-besaran juga menyebabkan terjadinya bentang
alam (morfologi dan topografi), yaitu perubahan sudut pandang dan bentuk
lereng. Pengupasan, penimbunan tanah penutup dari penggalian sumber daya alam
menimbulkan perubahan pada drainase, debit air sungai, dan kualitas permukaan
pada saat hujan. Aspek tersebut adalah:
1. Aspek
Hidrologi
Pada
musim hujan, mata air keluar di banyak tempat pada lembah- lembah di kaki
bukit, tetapi pada musim kemarau sebagian besar dari mata air tersebut kering
karena di sepanjang bukit sebagian besar sudah gundul. Pada beberapa lembah
yang agak dalam dan datar sering ditemukan rawa atau genangan air yang cukup
besar terutama di musim hujan. Genangan-genangan tersebut mempunyai kenampakan
air yang bermacam-macam, dengan warna cokelat karena keruh, warna kehijauan
sampai warna merah. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas air di dalam kolam-kolam
tersebut juga beragam
2. Aspek
Geologi
Tumpukan
batuan penutup (overburden) yang dibiarkan tertutup secara tidak teratur bukaan
tambang menghasilkan bukit-bukit kecil dan lubang-lubang. Demikian juga bekas
bukaan yang tidak ditutup kembali juga akan menghasilkan lubang yang akan
terisi oleh air hujan. Kenyataan di lapangan yang banyak terdapat kolam berisi
air hujan, mengindikasikan bahwa timbunan tanah bekas galian bersifat kedap
air, resapan air hujan untuk membentuk sistem air tanah sangat kecil.
3. Erosi
Tanah
Erosi
tanah bersifat permanen dan merupakan salah satu dampak utama dan aktifitas
penambangan. Erosi tanah menimbulkan dampak lanjutan yaitu menurunnya kesuburan
tanah di lahan terbuka sekitar lubang tambang dan sedimentasi sungai. Sedimen
hasil erosi tanah diangkut oleh aliran air larian (runoff) masuk ke dalam
sungai pada di ujung tekuk lereng dalam daerah tadah (catchment area).
4. Longsoran
Tanah
Longsoran
(overburden) dan waste rock dapat menimbulkan dampak lanjutan berupa
sedimentasi sungai. Karena jumlah overburden da waste rock cukup banyak. Hal
ini berdampak negative terhadap lingkungan yang bersifat permanen.
5. Sedimentasi
Sungai
Sedimentasi
dari longsoran dan erosi tanah dapat terbawa oleh aliran air larian yang masuk
ke dalam sungai. Meskipun longsoran dan erosi tanah merupakan dampak yang
signifikan, tetapi sedimentasi belum tentu mempunyai dampak yang signifikan.
Sedimentasi sungai selain ditentukan oleh jumlah sedimentasi yang masuk ke
sungai, juga ditentukan oleh factor-faktor hidrologi sungai, seperti kecepatan
arus, pola arus sungai, kelandaian dasar sungai dan morfologi dasar sungai.
6. Gangguan
Estetika Lahan
Kegiatan
pertambangan pada umumnya dilakukan dengan penambangan terbuka. Lokasi
kegiatannya berderet-deret di daerah perbukitan yang memberikan pemandangan
deretan lahan terbuka berwarna cokelat, kontras dengan daerah bervegetasi yang
Nampak hijau. Perubahan bentuk lahan dan kerusakan lainnya Nampak jelas dari
kejauhan yang terlihat jelas karena letaknya yang cukup tinggi. Hal ini akan
menimbulkan gangguan terhadap estetika lahan yang harmonis.
7. Pencemaran
Sungai
Seperti
aktivitas pertambangan lainnya di Indonesia, pertambangan intan di Kalsel juga
telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang cukup parah. Kegiatan
eksploitasi, lubang-lubang besar yang tidak mungkin ditutup kembali –apalagi
dilakukan reklamasi— telah mengakibatkan terjadinya kubangan air dengan
kandungan asam yang sangat tinggi. Limbah yang dihasilkan dari proses pencucian
mencemari tanah dan mematikan berbagai jenis tumbuhan yang hidup diatasnya.
Pembiaran lubang-lubang bekas galian yang ditinggalkan begitu saja dan
pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut seperti debu,
rembesan air asam tambang dan limbah pencuciannya terjadi di hampir semua
lokasi pertambangan dan bahkan mencemari air/sungai yang dimanfaatkan oleh
warga. Akibat pengelolaan yang buruk ini
terjadi kerusakan lingkungan dan kehancuran ekosistem di banyak tempat, praktek
pelanggaran terhadap hak-hak rakyat, perampasan sumber kehidupan rakyat, dan
penghancuran nilai-nilai dan budaya masyarakat adat/lokal. Pengelolaan, hingga
eksploitasi yang mestinya dapat meningkatkan harkat, martabat, dan
kesejahteraan bagi rakyat Kalimantan Selatan malah justru sebaliknya
menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah, peminggiran terhadap
masyarakat lokal/adat dan kemiskinan. Saat ini pertambangan intan telah
menghancurkan sumber daya alam di Kalsel. Aktivitas pertambangan terbuka yang
telah menghabiskan tutupan lahan mengancam keberadaan daerah aliran sungai
(DAS). Sekitar 50 persen DAS di Kalsel airnya sudah keruh, karena pengaruh
kegiatan pertambangan terbuka yang menimbulkan erosi. Secara kasat mata, akibat
pertambangan terbuka di atasnya, mengakibatkan kondisi DAS di Kalsel cukup
mengkhawatirkan. Banjir pun kerap mengancam. Akibatnya, saat hujanvdebit air
yang melimpah tidak dapat tertampung lagi, sehingga DAS semakin menyempit
setelah terpengaruh longsoran atau erosi tanah dari atas lahan yang sudah
ditambang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·
Intan/berlian adalah mineral yang secara
kimia merupakan bentuk Kristal atau alotrop dari karbon. Intan terkenal karena
memiliki sifat-sifat fisika yang istimewa, terutama factor kekerasannya dan
kemampuannya mendispersikan cahaya.
·
Proses penambangan intan dilakukan
dengan cara tradisional dengan menggunakan dulang juga dengan cara modern
dengan menggunakan mesin penyedot.
·
Ada dua macam cara orang berjualan intan
di Marapura ini. Yang pertama, dijual
di pusat pertokoan permata, Cara yang
kedua adalah yang dikenal di kota Martapura dengan sebutan
Pembalantikan Intan.
·
Penambangan intan yang tidak
memperhatikan aspek lingkungan akan menyebabkan terancamnya daerah sekitarnya
dari bahaya erosi dan tanah longsor sebagai hilangnya vegetasi penutup tanah.
3.2 Saran
Makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
penulis harapkan, dan semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi
pembacanya.
DAFTAR PUSTAKA
http://jalanjalanterus.wordpress.com/
Sip, numpang copy, Min.
BalasHapus